Kamis, 28 Agustus 2008

Ruang Lingkup PR 1

Pengantar

Ruang Lingkup PR diklasifikasikan menurut jenis organisasi:

PR Pemerintahan:

PR pemerintahan pusat (central government)

PR pemerintahan daerah (local government)

PR Perusahaan

PR Internasional

PR Pemerintahan Pusat

Tugas utama:

Menyebarkan informasi secara teratur mengenai kebijaksanaan, perencanaan, dan hasil yang telah dicapai.

Menerangkan dan mendidik publik mengenai perundang-undangan, peraturan-peraturan, dan hal-hal yang bersangkutan dengan kehidupan rakyat sehari-hari

Tugas tambahan:

Menasihati pimpinan departemen dalam hubungannya dengan reaksi atau tanggapan publik terhadap kebijaksanaan yang dijalankan.

(Sam Black)

Empat Bagian Pelengkap PR

Press office

Menyediakan bahan berita bagi media massa.

Mengatur jumpa pers, wisata pers, dan mengelola siaran pers mulai dari penyusunan sampai penyebaran.

Broadcasting section

Publicity section

Mengelola film, poster, selebaran, periklanan, dan kegiatan publikasi lainnya.

Intelligence section

Mengumpulkan informasi dari publik mengenai kegiatan departemen.

Membangun dan menyelidiki opini publik.

PR Pemerintahan Daerah

4 Tujuan Utama:

To keep citizens informed of the council’s policy and its day-by-day activities.

To give them an opportunity of expressing views on important new projects before final decisions are taken by the council.

To enlighten citizens on the way in which the systems of local government works and to inform them of their rights and responsibilities.

To promote a sense of civic pride.

Tidak ada komentar: